![]()
Batu Bara,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/37/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB, tertanggal 24 Februari 2026. Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial I alias A (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait dugaan kepemilikan narkotika di sebuah gubuk atau cakruk. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif.
“Setelah memastikan keberadaan target, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 bungkus besar daun ganja kering dengan berat bruto 75,92 gram,
- 3 bungkus kecil daun ganja kering dengan berat bruto 1,51 gram,
- 1 bungkus plastik berisi ranting daun ganja,
- 1 unit handphone merek Vivo,
- 1 buah gunting dan 1 buah pisau,
- 87 lembar kertas rokok (royok),
- Uang tunai sebesar Rp623.000.
Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Nando Sagala)
