BINJAI (SUMUT) – Polres Binjai bersama Polda Sumut dan Kodam I/BB serta Kodim 0203 Langkat menggrebek dan meratakan barak-barak narkoba yang berlokasi di Pondok Kloneng desa Kwala Mencirim kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat (Masuk Wilkum Polres Binjai) Jum’at (03/01/2025) pukul 15.00 wib.
Penindakan ini merupakan komitmen Polres Binjai Polda Sumatera Utara untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba, ujar AKBP Bambang.
Saat melakukan penindakan terhadap barak narkoba di Pondok Kloneng tersebut dihadiri langsung oleh Pejabat Utama Polda Sumut beserta personil, Pejabat Utama Kodam I/BB beserta personil, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, beserta personil serta Dandim 0203 Langkat Letkol Arh. FX. Ibnu Hardiyanto, SE, beserta personilnya.
Reporter : Putra Bangun.