![]()
SERGAI | Buser24com —– Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Thinking dalam 33 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detail Penemuan Mayat Perempuan di Tempat Pembakaran Sampah.
Berikut rekonstrusi tersebut yang digelar di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai. Pada Hari Senin, 27 April 2026 Pukul 11.00 Wib Lalu.
Berikutnya, Berdasarkan : LP/A/03/111/2026/SPKT SAT RESKRIM/POLRES SERGAV POLDA SUMUT, tanggal 09 Maret 2026. Atas nama Korban, Irawati als IRA, Pr, (58) thn, Ibu Rumah Tangga, alamat Dan I Desa Timbang Deli Kec. Galang Kab. Serdang Bedagai (MD).
Pelaku / Tersangka: yakni Anita als Utet, Pr, (49) thn, Mengurus Rumah Tangga, Dusun V Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai.
Bersama Pelaku Zulkifli als Kifli Lk, (30) thn, Kuli Bangunan, alamat Jln. Karya Gg Naruto Kel Karang berombak Kec. Medan Barat Kota Medan.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melaksanakan Rekontruksi Kasus tindak pidana Setiap Orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 459 subs 458 (1) Undang Undang No 1 tahun 2023 KUHPidana yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 sekira pukul 09.00 Wib di Dsn VI Desa Pulau Gambar kec. Serba Jadi kab. Serdang bedagai.
Berikut Pelaksanaan Rekontruksi
Adegan Ke 1 : Pada bulan Februari 2026 hari dan taggal tidak ingat, ketika Julkifli berada di rumah Anita Als Utet dsn VI Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi, Kab Sergai.
tersangka ANITA Als UTET, ada mengatakan kepada Julkifli, bahwa ianya dendam kepada Fendi, karena sakit hati, dan mengajak Julkifli untuk mematikan Fendi, namun pada saat itu tidak ada kesempatan.
Sedangkan adegan Ke 2 :
Pada hari kamis tanggal 5 Maret 2026, Julkifli datang menemui Anita Als Utet, pada pukul 18.00 wib Anita Als dan Julkifli pergi kerumah pelaku, Anita Als UTET yang berada di dsn VI Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai.
Lanjut dalam Adegan Ke 3 : Pada keesokan harinya jumat tanggal 6 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 wib, Anita Als Utet, membangunkan Julkifli yang sedang tidur dan mengatakan “ ADA SI FENDI DUDUK DIRUMAH AYAH,??
Dan Adegan Ke 4 : Dari dalam rumah Anita Als Utet dan Julkifli melihat Fendi duduk dekat tiang yang ada di samping rumah Basri ( orang tua Ani ta Als Utet ).
Dalam Adegan Ke 5 : Dikarenakan saksi Fendi duduk dekat tiang, sehingga Julkifli membatalkan niatnya untuk membunuh Fendi, sembari mengatakan kepada tersangka Anita Als UTET “ TIDAK BISA “, dan kedua tersangka, Julkifli dan Anita Als Utet duduk di dalam rumah.
Untuk yang ke 6 : Tidak lama kemudian Julkifli dengan Anita Als Utet melihat Fendi pergi dari rumah BASRI.
Berikut, Adegan Ke 7 : Dikarenakan Fendi pergi, kemudian Anita Als UTET mengatakan kepada JULKIFLI, “ YA UDAH KITA APAIN IRA “, lalu JULKIFLI dan ANITA Als UTET menyusun rencana untuk membunuh IRA, lalu kemudian JULKIFLI menyuruh ANITA Als UTET menjemput korban IRAWATI dirumahnya.
Adegan Ke 8 : ANITA Als UTET pergi kerumah korban IRAWATI yang berada dirumahnya, dengan maksud untuk menjemput korban IRAWATI, yang diikuti oleh JULKIFLI dari belakang.
Adegan Ke 9 : Sesampainya dirumah korban IRAWATI, tersangka ANITA Als UTET melihat korban IRAWATI sedang mencuci pakaian, dan kemudian ANITA Als UTET berbohong kepada korban dengan mengatakan, bahwa cucunya (si BOTAK) ada dirumah ANITA Als UTET.
Adegan Ke 10 : Setelah mendengar perkataan tersangka ANITA Als UTET, korban IRAWATI berhenti mencuci dan kemudian pergi mengikuti ANITA Als UTET pergi kerumahnya yang berada di belakang rumah korban IRAWATI.
Adegan Ke 11 : Sesampainya dirumah ANITA Als UTET, korban IRAWATI masuk kedalam rumah mencari keberadaan cucunya, namun tidak menemukan cucunya.
Adegan Ke 12 : Tidak lama kemudian ZULKIFLI masuk kedalam rumah ANITA Als UTET. Adegan Ke 13. Setelah JULKIFLI masuk kedalam rumah, ANITA Als UTET, mendorong tubuh korban dari belakang yang mengakibatkan korban terjatuh ke lantai dengan posisi miring.
Adegan Ke 14 Ketika korban membalikan badannya, ANITA Als UTET menduduki perut korban, dan mencekik leher korban dengan menggunakan tangan.
Adegan Ke 15 : ANITA Als UTET menyuruh JULKIFLI untuk memegangi badan korban, agar tidak bangkit.
Adegan Ke 16 : ANITA Als UTET pergi mengambil tali dan kain untuk mengikat tangan dan kaki korban. Adegan Ke 17 :
ANITA Als UTET mengikat tangan dan kaki korban, sedangkan JULKIFLI membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
Adegan Ke 18 : ANITA Als UTET kembali mengambil kain yang lebih besar untuk membekap mulut korban.
Adegan Ke 19 : ANITA Als UTET memberikan kain yang lebih besar kepada JULKIFLI untuk membekap mulut korban.
Adegan Ke 20 : ANITA Als UTET bersama dengan JULKIFLI mengangkat tubuh korban yang sudah lemas kedalam kamar.
Adegan Ke 21 : Sesampainya dikamar, korban di bekap kembali oleh JULKIFLI dengan kain sampai tidak bernapas.
Adegan Ke 22 : Setelah korban meninggal, ANITA Als UTET bersama dengan JULKIFLI pergi kerumah korban dan masuk melalui pintu belakang.
Adegan Ke 23 : Sesampainya dirumah korban, ANITA Als UTET menumpahkan minyak makan dilantai rumah korban tepatnya di belakang pintu depan rumah korban.
Adegan Ke 24 : ANITA Als UTET dan JULKIFLI masuk kedalam kamar korban, ANITA Als UTET mengambil perhiasan korban di atas lemari dan JULKIFLI mengambil paspor, KK milik korban.
Adegan Ke 25 : Ketika ANITA Als UTET dan JULKIFLI berada di dalam rumah korban, tiba tiba FENDI pulang kerumah, yang membuat ANITA Als UTET dan JULKIFLI cepat cepat keluar dari rumah korban melalui pintu belakang, dan bersembunyi didalam rumah ANITA Als UTET.
Adegan Ke 26 : Setelah keadaan aman, ANITA Als UTET dan JULKIFLI mengangkat mayat korban dari rumah ANITA Als UTET ke tempat pembungan sampah yang berada di belakang rumah Pk. BASRI.
Adegan Ke 27 : ANITA Als UTET dan JULKIFLI menutupi mayat korban dengan sampah sampah agar tidak kelihatan. Adegan Ke 28 : ANITA Als UTET dan JULKIFLI kembali kerumah ANITA Als UTET dan JULKIFLI mengganti pakaiannya.
Adegan Ke 29 : ANITA Als UTET dan JULKIFLI keluar dari rumah ANITA Als UTET, dan bersembunyi di ladangan jagung, dikarenakan melihat FENDI pergi kebelakang rumah ANITA Als UTET mencari korban.
Adegan Ke 30 : Ketika ANITA Als UTET dan JULKIFLI berada di ladangan jagung, ANITA Als UTET, menimbun perhiasan yang di curinya dari rumah korban didalam tanah dengan menggunakan skrap.
Adegan Ke 31 : Tidak jauh dari lokasi ANITA Als UTET menyimpan perhiasan yang dicurinya, JULKIFLI membakar kain yang dugunakan untuk membekap korban dan juga membakar paspor dan KK milik korban.
Adegan Ke 32 : ANITA Als UTET dan JULKIFLI pergi meninggalkan lokasi, dan bersembunyi dirumah kosong. Adegan Ke 33 : Atas informasi dari Pk. BASRI, yang mengatakan ada mencium bau yang tak sedap di belakang rumahnya, Pada hari senin tanggal 9 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 wib Saksi JOKO SUSANTO selaku kepala dusun bersama warga menemukan mayat IRAWATI di tempat pembuangan sampah di belakang rumah Pk. BASRI.
Setelah Berita Acara Pemeriksaan secara REKONTRUKSI ini selesai dibuat, kemudian dibacakan kembali dan diperlihatkan foto-foto adegan kepada masing masing yang terlibat dalam REKONTRUKSI dan mereka masing-masing menyatakan setuju dan membenarkan semua adegan dan foto yang terlampir pada Berita Acara.
Pemeriksaan REKONTRUKSI ini, untuk menguatkan pernyataannya masing-masing membubuhkan tanda tangan dibawah ini.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Binrot SITUNGKIR, S.H., M.H, menjelaskan Pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai telah tuntas melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Dusun 6, Desa Pulau Gambar, Binrot Serba Jadi, pada Senin, 9 Maret 2026.
Terdapat total 33 adegan.
Rekonstruksi Rangkaian Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui bahwa kedua tersangka pada awalnya merencanakan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Effendi. Namun, karena tidak menemukan kesempatan yang tepat, target dialihkan kepada korban, Ibu Herawati.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara yang cukup sadis: Para tersangka mendorong korban hingga terjatuh.
Saat korban tidak berdaya, kedua tersangka menduduki dan mencekik leher korban. Tersangka kemudian mengikat tangan serta kaki korban untuk memastikan korban tidak dapat melawan atau melarikan diri.
Kasus ini dilatarbelakangi oleh hubungan kekeluargaan yang retak, di mana salah satu tersangka merupakan mantan menantu korban. Adapun motif utama aksi nekat ini adalah rasa sakit hati dan dendam yang mendalam. Tersangka Anita mengaku kecewa karena korban tidak menepati janji memberikan uang sebesar satu juta rupiah sebagai upah mengasuh cucu korban.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 subs 458 (1) Undang Undang No 1 tahun 2023 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Berdasarkan pasal tersebut, kedua tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Turut dihadiri upacara ;: Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP BINROD SITUNGKIR S.H., M.H. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP BRINGIN JAYA, S.H., M.H.
Kanit I Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA HENDRIK IKA PANDU WINATA S.H., M.H. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Juwita S.H. M.H. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai ANDI SIHOMBING S.H.,M.H.
Penyidik Pembantu Unit I Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai AIPTU ANHAR S.H. Penyidik Pembantu Unit I Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai BRIPKA RIKI GUSTIAWAN, Penasehat hukum Tersangka Rismando S.H. M.H. Keluarga Korban, Insan Pers.
Personil Polres Serdang Bedagai yang melaksanakan pengamanan. (HL24)
Editor, Mas bagus
