![]()
Berau – Ribuan buruh yang tergabung dalam DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa damai di Mapolres Berau, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana union busting di dua perusahaan, yakni PT Lignum Asia Pacific (LAP) dan PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ).

Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI Berau, Budiman Siringo-ringo, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan sejak tahun 2021. Namun hingga 2026, pihaknya mengaku belum memperoleh kejelasan hukum.
“Laporan ini sudah kami sampaikan sejak 2021, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Bahkan kami baru mengetahui bahwa SP3 telah terbit pada 2023 tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pelapor. Hal ini kami nilai janggal,” ujarnya.
Budiman juga mengungkapkan adanya tekanan dari anggota serikat akibat lambannya proses penanganan perkara tersebut. Ia menyindir lamanya proses hukum dengan analogi ringan.
“Kalau diibaratkan, bayi yang lahir saja dalam enam tahun sudah lulus TK. Ini menunjukkan betapa lamanya proses yang kami hadapi,” ucapnya.
Dalam orasinya, Budiman turut menyinggung jargon “Presisi” yang diusung institusi kepolisian. Menurutnya, implementasi prinsip tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya kaum buruh yang membutuhkan perlindungan hukum yang adil dan profesional.
Massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap oknum aparat yang dinilai belum menjalankan tugas secara optimal. Meski demikian, mereka tetap memberikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang bekerja secara jujur dan profesional.
“Kami mengapresiasi polisi yang bekerja dengan baik. Namun kami menyayangkan masih ada oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan semangat Presisi. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kaum buruh sangat membutuhkan perlindungan hukum dari negara,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi mendesak agar laporan dugaan perusakan barang milik karyawan oleh pihak PT SKJ yang akan segera diajukan dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai. Sebelum membubarkan diri, massa juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Berau yang dinilai sebagai langkah positif dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.(Fendy)
