Buser24.com, Langkat – Tak ada henti hentinya Kapolsek Bahorok Lakukan OPS Yustisi di Wilkum Bahorok.
OPS Yustisi kali ini di pimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Jasmin, yang di dampingi oleh :
-Kanit Reskrim Ipda Hermawan
-Kasi Humas Aiptu Andre.Sembiring
-Ka.Spk Aiptu Erwin Ependi
-Aiptu Syaprijal
-Bripka E.Sembiring.
Sasaran OPS Yustisi adalah : Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok Jumat (09/10) pukul 08.30 wib.
Tujuan giat OPS Yustisi ini, Untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penularan COVID19 sesuai dengan INPRES no.6 thn.2020 terhindarnya masyarakat dari COVID19.
Kanit Sabhara Ipda Jasmin mengatakan, Atas perintah Kapolsek: Masyarakat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari keramaian, selalu pakai masker, dan menyampaikan kepada warga tentang sangsi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
OPS Yustisi kali ini ada empat(4) orang yang terjaring yang tidak gunakan masker.
Kanit Sabhara Ipda Jasmin memberikan sangsi kepada empat(4) orang pelanggar tersebut, dua(2) orang menyanyikan lagu Garuda Pancasila, dan dua(2) orang lagi Ipda Jasmin memberikan sangsi PUSH UP.
Setelah memberikan sangsi pada ke empat pelanggar tersebut, Ipda Jasmin juga memberikan masker kepada ke empat(4) pelanggar tersebut.
Setelah beberapa jam OPS Yustisi di laksakan, Ipda Jasmin kembali ke Mako Polsek Bahorok bersama seluruh personil. (Riduan.Stp)