Buser24.com, Langkat – Pada hari Sabtu (10/10) pukul 08.30 wib, OPS Yutisi kali ini di jalan Niaga Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok, Atas perintah Kapolsek Bahorok Iptu Pamiluh.Hutagaol.SH, Wakapolsek Bahorok Iptu M.Isa pimpin OPS Yustisi yang di dampingi oleh:
-Kanit Reskrim Ipda Hermawan
-Kanit Sabhara Ipda Jasmin
-Kanit Binmas Aiptu Sumartono
-Aiptu Johansyah
-Brigadir Ag.Pasaribu
Adapun tujuan giat OPS Yustisi
-Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020.
-Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Menurut Iptu M.Isa
-Masyarakat Harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun,
-Selalu Menggunakan Masker,
-Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing,
-Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Ada tiga(3) orang yang terjaring saat OPS Yustisi
Jumlah pelanggar.
a. Tdk gunakan masker : tiga(3) orang.
b. Kerumunan tidak ada.
Adapun sanksi yg di berikan oleh Iptu M.Isa
a. Menyayikan lagu garuda Pancasila dua(2)orang
b. Push up : 1(satu) orang.
Patuhilah protokol kesehatan, sayangilah keluarga kita, karna bila sudah terkena Virus19 itu sangat cepat penularannya/ terjangkitnya Ucap Wakapolsek Bahorok Iptu M.Isa kepada warga yang terjaring OPS.
Setelah memberikan masker kepada warga yang terjaring OPS Yustisi, jam menunjukan pukul 10.00, Iptu M.Isa kembali ke Mako Polsek Bahorok bersama personil. ( Riduan.STP)