oleh

SOAL KRITIK AKSI DEMO DI DISDIK OKU, SCW OKU RAYA: AKSI KAMI MEMILIKI DATA VALID DAN BERSIFAT PENGAWASAN

Loading

Buser24com. BATURAJA – Aksi damai di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU pada Senin, 3 Agustus 2026 menuai kritik dari salah satu ormas. Menanggapi hal itu, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya angkat bicara.

Koordinator Wilayah SCW OKU Raya, Antoni, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan wartawan dan LSM di Kabupaten OKU tersebut memiliki dasar data yang akurat, valid, dan bukti yang kuat. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol terhadap pemerintah, khususnya di bidang pendidikan.

“Aksi yang kami lakukan di Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten OKU sudah sesuai dengan fungsi pengawasan. Kedepannya kami juga akan mengawal Pansus yang dibentuk DPRD OKU di Komisi I agar mendapatkan kesimpulan dan rekomendasi sesuai dengan UU,” ujar Antoni saat diwawancarai di Kantor SCW Korwil OKU Raya, Selasa (4/8/2026).

Antoni membeberkan 3 substansi utama yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut:

1. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
SCW OKU Raya menyebut memiliki 3 alat bukti terkait pelaksanaan SPMB melalui jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi. Data tersebut rencananya akan disampaikan ke DPRD OKU saat pembahasan Pansus.

2. Program Pakaian Sekolah Gratis.
Ada 2 alasan kuat yang disoroti. Pertama, pada tahun 2025 program tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumsel terkait dugaan markup harga satuan dan adanya siswa yang tetap membeli. Saat aksi di DPRD, beberapa siswa juga dihadirkan sebagai bukti.
Kedua, untuk tahun 2026 program tersebut belum berjalan. Pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi ke Kepala Dinas Pendidikan OKU, namun hingga kini belum mendapat jawaban resmi. Kepala Dinas hanya menyampaikan bahwa program masih dipelajari.
“Program Bupati OKU terkait pembagian pakaian sekolah gratis harus transparan dan terbuka, baik dari harga satuan, kualitas pakaian, maupun jumlah siswa penerima di Kabupaten OKU,” tegas Antoni.

3. Dugaan Kepala Sekolah Belum Ikuti Diklat.
SCW OKU Raya juga menyoroti adanya indikasi beberapa kepala sekolah yang belum mengikuti Diklat untuk menjabat. Pihaknya mengaku memiliki 2 bukti data yang sesuai fakta.

Antoni menambahkan, kegiatan aksi damai di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU adalah bentuk pengawasan yang objektif dan mendasar, sesuai moto “SAYANGI OKU”.
“Kami ingin pendidikan di Kabupaten OKU mendapatkan sistem pendidikan terbaik untuk anak-anak di Kabupaten OKU,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKU belum memberikan tanggapan resmi terkait 3 substansi yang disampaikan SCW OKU Raya..(Khairuddin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed