![]()
Batu Bara, Buser24.com – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Batu Bara, Nando Sagala, mengapresiasi langkah tegas dan profesional yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penahanan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berinisial IS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2021.
“Kami dari DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Bapak Diky Oktavia, SH., MH., beserta seluruh jajaran yang telah bekerja secara profesional, transparan, dan berani dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik ini,” ujar Nando Sagala, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Nando, langkah Kejari Batu Bara merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu. Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan menjadi harapan bagi masyarakat untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini menjadi pesan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran negara tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH., MH., dalam konferensi pers di Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Jumat (11/4/2025), menyampaikan bahwa tersangka IS telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Penahanan tersebut terkait dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP Tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp1,8 miliar.
Kajari Batu Bara juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan.
Nando Sagala berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Batu Bara. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar selalu mengedepankan integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara,” pungkasnya.
(Nando Sagala)
