oleh

Sebagian Masyarakat Meranti Sangat Merasa Gembira,Terkait Gugatan Paslon Nomor Urut 3 Ditolak MK

Loading

 Buser 24 com. Meranti. Sebagian Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, sangat merasa senang setelah mendapat kabar berita disalah satu media , terkait Gugatan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin – Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.

Informasi tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti halnya dikatakan salah seorang masyarakat  pada awak media 17 Februari 2021, mudah mudahan H Adil dan Asmar sejepatnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, ucapannya. 

Hal ini atas apa yang disaksikan oleh ketua Tim AOK Meranti H Adil-H Asmar yakni, Zainudin lewat live strimeng you tube atas keputusan MK, Rabu (17/02/2021) sore.

Disampaikan Zainudin kepada awak media  Rabu malam apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dirinya bersama Tim dan Paslon Urut 1 Adil-Asmar merasa senang dan gembira. Bahkan Pria yang disapa Kep ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kepulauan Meranti ditengah-tengah Pendemi Covid-19.

“Pertama saya mengucapkan Alhamdulillah atas ditolaknya gugatan pasangan no urut tiga dan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Zainudin.

Dikatakan Zainudin setelah ini Insyaallah Pak H Adil.dan Asmar akan fokus dalam pembangunan dimasa Covid-19 ini, dan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak bahkan Masyarakat Meranti tentunya.(sumber Riaulink/zamri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *