FPIISUMBAR.COM, PADANG – Jangan Lengah, Angka Positif Covid di Kota Padang Kembali naik sebagai mana laporan dari pemprov Sumbar Kota Padang 29 orang dinyatakan Positif Covid19 Pada Kamis 20 Agustus 2020 berdasarkan hasil tes swab Laboraturium.
Dalam rangka antisipasi hal tersebut Serta menekan agar penularan Virus di Kota Padang tidak kembali meningkat Satpol PP terus bergerak secara masiv dengan intens mendatangi Pusat-pusat keramain dan perbelanjaan.
Sejumlah tempat kuliner malam pun di sasar Petugas, Pada Kamis dini hari (20/8) di lokasi tersebut Satpol PP mehimbau agar pemilik dan pengunjung tetap laksanakan protokoler Pencegahan Covid-19.
Personil Satpol PP di Pimpin Oleh Kabid Tibum Edrian Edwar di dampingi Kasubag Program Junaidi, Mengajak masyarakat serta pemilik tempat kuliner malam seperti kawasan Pantai Padang serta Tempat kuliner Malam Kawasan Gor H Agus Salim Padang agar patuhi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 sebagai mana pola pencegahan penularan Virus.
Sementara itu kasat Pol PP Padang mengatakan langkah pencegahan ini terus di lakukan oleh Personilnya, dengan bergerak terus mendatangi pusat pusat keramain untuk pengawasan dan penindakan kepada pelaksanaan pola Hidup baru di tengah wabah covid yang belum berakhir.
Ini adalah tanggung jawab kita bersama antara petugas dan masyarakat untuk memutus rantai penularan.
Kasat PP Padang berharap meski kondisi sudah terlihat tidak ada lagi namun jangan di anggab remeh karena bisa saja gelombang kedua lebih bahaya mengacam karena Virus ini belum berakhir,” jelas Alfiadi. (Tim)