![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Prinsip inilah yang terus diperkuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dengan menggelar sosialisasi keselamatan kepada para pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Terminal Bus Kuala Simpang dan sejumlah gudang bongkar muat di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam sosialisasi itu, personel Unit Kamsel memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi angkutan barang diingatkan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan karena dapat mengurangi kestabilan kendaraan dan meningkatkan potensi kecelakaan. Sementara itu, pengemudi angkutan penumpang diimbau untuk mengendalikan kecepatan, menghindari perilaku ugal-ugalan, serta mengutamakan keselamatan seluruh penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, para pengemudi juga diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan selama berkendara sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan, disiplin dalam berkendara, serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas”, ujar AKP Hendra.
“Pendekatan yang mengedepankan edukasi seperti ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mengubah pola pikir para pengemudi sehingga keselamatan menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat ada pengawasan.
“Melalui langkah-langkah preventif tersebut, Satlantas Polres Aceh Tamiang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sinergi antara aparat kepolisian, pelaku transportasi, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan berbudaya demi menekan angka kecelakaan di Kabupaten Aceh Tamiang”Jelas AKP Hendra Sukmana.
(Andi)
















Komentar