![]()
SERGAI | Buser24.com — Tim personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial H alias R (26), seorang nelayan yang berdomisili di Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, serta RD alias D (36), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Pantai Cermin Kiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan metode undercover buy atau penyamaran dengan cara berpura-pura membeli narkotika dari pelaku. Transaksi dilakukan di sekitar sebuah warung yang dalam kondisi tutup, kemudian berlanjut ke bagian belakang rumah di lokasi tersebut.
Saat proses transaksi berlangsung, seorang pria yang disebut dengan nama panggilan “Lajang” diduga mengarahkan salah satu tersangka berinisial R untuk menyerahkan tambahan barang kepada petugas yang menyamar. Saat itulah tim yang sudah bersiaga langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Namun dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(HL24)
Editor:Mas bagus
