![]()
BERAU – Proyek lanjutan pembangunan saluran pembuangan Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2026 dengan nilai mencapai Rp1.731.758.000 tersebut diduga belum terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi berdasarkan pantauan awak media 24/08/2026
Informasi yang tercantum pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan lanjutan pembangunan saluran pembuangan Kampung Batu-Batu. Kegiatan berada di bawah Program Pengelolaan dan Sumber Daya Air (SDA), dengan subkegiatan pembangunan jaringan irigasi permukaan.
Dalam papan informasi proyek, tercantum nomor Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan 02/PPK-PJIP1/Lanj.Kampung Batu2/SDA/APBD/2026, tertanggal 7 Agustus 2026. Pekerjaan disebut mulai dilaksanakan pada 7 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 4 Desember 2026.
Adapun penyedia jasa yang tercantum dalam papan proyek adalah CV D2 Rizky, dengan alamat di Jalan Abu-Abu, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, belum terlihat secara jelas aktivitas pekerjaan maupun tanda-tanda kegiatan konstruksi yang signifikan di sekitar lokasi proyek. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan yang baru tercantum mulai 7 Agustus 2026.
Awak media menilai kondisi di lapangan perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai tahapan pelaksanaan pekerjaan, progres fisik, serta kesesuaian antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Untuk itu, aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diharapkan dapat melakukan peninjauan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian negara, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran publik senilai miliaran rupiah dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau serta penyedia jasa juga diharapkan memberikan klarifikasi terkait progres pekerjaan dan kondisi di lokasi agar informasi yang diterima masyarakat menjadi terang dan berimbang.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Berau maupun CV D2 Rizky terkait kondisi dan progres pekerjaan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait tetap terbuka untuk dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(Fendy)
















Komentar