oleh

Kebakaran Rumah di Bulan-Bulan, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala:”Tekankan Bahaya Meninggalkan Api Pembakaran Sampah”

Loading

Batu Bara,Buser24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, Polres Batu Bara, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah permanen di Dusun V Pelangi, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Kamis (10/9/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah milik Zahara Sondap (68) dilaporkan terbakar dan mengakibatkan bangunan rumah tersebut habis dilalap api.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas di lapangan, kebakaran diduga bermula setelah korban membakar tumpukan sampah di bagian belakang dapur rumah.

Usai membakar sampah, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Tidak lama berselang, dua orang tetangga korban, Idar dan Imay, melihat kobaran api dari arah dapur.

Melihat kondisi tersebut, keduanya langsung berupaya membangunkan korban dengan cara menggedor pintu rumah.

Korban yang terbangun kemudian segera keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Batu Bara untuk melakukan upaya pemadaman.

Polisi Langsung Turun ke Lokasi

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., bersama personel piket langsung mendatangi lokasi.

Petugas melakukan pengecekan TKP, pengamanan lokasi serta penanganan awal guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., juga turut melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi kebakaran.

Dari hasil pengecekan sementara, satu unit rumah permanen milik Zahara Sondap mengalami kerusakan berat dan habis terbakar. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA, menegaskan bahwa setiap informasi terkait gangguan keamanan maupun kejadian yang membahayakan masyarakat harus mendapatkan respons cepat dari jajaran kepolisian.

“Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam peristiwa kebakaran, yang paling utama adalah memastikan keselamatan masyarakat, mengamankan lokasi dan melakukan langkah-langkah awal untuk membantu penanganan kejadian,” ujar AKBP Dony.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang melibatkan api, termasuk ketika membakar sampah di sekitar rumah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api yang masih menyala, terutama ketika melakukan pembakaran sampah. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Kelalaian kecil dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., mengatakan pihaknya bersama personel telah melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian.

“Begitu menerima informasi, personel langsung kita arahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, pengamanan dan pendataan. Kami juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” kata AKP Salomo.

Menurutnya, petugas juga telah melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan kejadian, mulai dari pemasangan garis polisi, pendataan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, dokumentasi hingga pelaporan kepada pimpinan.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.

Polisi Ingatkan Bahaya Membakar Sampah

Kapolsek Lima Puluh kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan api ketika melakukan pembakaran sampah, terlebih jika lokasi pembakaran berada dekat dengan bangunan rumah atau benda-benda yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jika membakar sampah, jangan ditinggalkan begitu saja. Pastikan api benar-benar padam dan kondisi di sekitar lokasi aman sebelum ditinggalkan,” pungkasnya.

Hingga proses penanganan selesai, situasi di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *