![]()
Buser24com. SELATPANJANG – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026). Rombongan disambut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, di Ruang Rapat PUPR.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus LKPJ DPRD Karimun, Sulfanow Putra, http://S.IP. Turut hadir anggota DPRD Karimun, staf sekretariat, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Meranti. Agendanya: koordinasi dan konsultasi tata cara penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bahas Alur Teknis hingga Substansi Rekomendasi DPRD.
Tengku Arifin menyebut konsultasi ini penting untuk menyamakan persepsi soal mekanisme LKPJ sesuai PP 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kita _sharing_ soal alur teknis penyerahan, format, sampai penyusunan rekomendasi DPRD. Harapannya LKPJ tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar jadi bahan evaluasi kinerja kepala daerah,” ujar Tengku Arifin.
Ia menambahkan, Pemkab Meranti terbuka berbagi pengalaman, termasuk soal pembahasan LKPJ Bupati Meranti TA 2024 lalu yang berjalan dinamis dengan 12 rekomendasi strategis dari DPRD Meranti.
Karimun Lirik _Best Practice_ Meranti.
Ketua Pansus Sulfanow Putra bilang pihaknya memilih Meranti karena dinilai konsisten dalam tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran.
Kami lihat Meranti punya _best practice_ soal sinergi eksekutif-legislatif saat pembahasan LKPJ. Ini yang mau kami adopsi di Karimun agar rekomendasi Pansus nanti lebih tajam dan aplikatif,” kata Sulfanow.
Menurutnya, LKPJ Bupati Karimun TA 2025 dijadwalkan masuk DPRD akhir Maret 2026 dan harus dibahas 30 hari sesuai aturan. Pansus butuh referensi mekanisme _hearing_ OPD, verifikasi data capaian program, sampai formulasi rekomendasi.
Fokus: Indikator Kinerja & Realisasi APBD.
Kabag Tapem Setda Meranti memaparkan 3 poin krusial yang jadi perhatian saat pembahasan LKPJ:
1. Capaian indikator kinerja utama
RPJMD vs realisasi
2. Realisasi APBD per urusan wajib & pilihan, termasuk SILPA
3. Tindak lanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya.
Data APBD TA 2025, Karimun Rp1,62 triliun, sementara Meranti Rp1,38 triliun. Meski beda postur, prinsip akuntabilitas LKPJ sama.
Konsultasi berlangsung 2 jam. Hasilnya akan dibawa Pansus Karimun sebagai bahan penyusunan jadwal dan metode pembahasan LKPJ Bupati Karimun.
Editor….zamri.
