![]()
ASAHAN,Buser24.com— Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan bersama jajaran Polsek terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, empat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari lokasi berbeda dalam serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Simpang Empat, Bandar Pulau, BP Mandoge, dan Air Batu.
Pengungkapan pertama dilakukan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias B (31) di area perladangan sawit Galingging, Dusun IV Kampung Baru, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, satu unit handphone, dan sepeda motor. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Bambang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau turut mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial M.R.S alias M (31) di Jalan Desa Buntu Maraja, Kecamatan Bandar Pulau. Petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,05 gram yang disimpan di dalam tas sandang pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bandar Pulau.
Sementara itu, Polsek BP Mandoge melalui metode undercover buy berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (39) di Dusun XII Desa BP Mandoge. Polisi mengamankan sejumlah paket kecil sabu beserta alat hisap. Dalam kasus ini, dua nama lain yakni S dan L telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Di lokasi terpisah, Unit Reskrim Polsek Air Batu juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di sebuah gubuk kebun sawit di Dusun IV Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu. Seorang pria berinisial P (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa paket sabu, timbangan elektronik, alat hisap, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Antik Toba 2026.
“Polres Asahan bersama seluruh Polsek jajaran terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkotika,” tegas Kapolres Asahan.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
(Nando Sagala)
