oleh

Personil Polres Binjai Ringkus  Pria Pengedar Shabu

Loading

Buser24.com | Binjai (Sumut).

Polres Binjai kembali berhasil mengamankan Seorang pemuda yang akan mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu diwilayah hukum polres Binjai  dengan barang bukti 23,99 gram .

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy SH melalui kanit  I sat narkoba Ipda Eddy Supratman SH, ketika di temui diruang kerjanya membenarkan prihal penangkapan seorang pemuda  oleh polres Binjai, Kamis (29/9/22).

Kanit I mengatakan ” Telah mengamankan  seorang laki-laki dengan inisial “AP”, 25 Thn, alamat. jln Sei mencirim  Lk VII Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan ,Rabu  (21/9/22) penangkapan tersebut hasil pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitasnya”

” Petugas mendapat  Informasi bahwasanya ada seorang laki-laki dengan menumpangi sepeda motor yamaha rx king warna biru BK 4381 YT menguasi dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu yang akan melintas di jln. Sei Mencirim link VII Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan”.

” Berbekal informasi tersebut petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, benar ada menemukan laki2 dimaksud dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan narkoba jenis sabu –  sabu dikantong celana  sebelah kanan yg dikenakan terduga , dimana terduga menerangkan  bahwa narkoba tersebut dia terima dari PT untuk dijual kepada orang lain, terduga menerangkan ia mendapat upah sebesar Rp 300.000.dari PT”. Tutup kanit I ipada Eddy Supratman SH,  sat narkoba polres Binjai

Petugas berhasil mengamankan seorang an.  AP berikut BB berupa : 1( satu ) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 23,99 gram ), 1 ( Satu ) unit handpone merk oppo warna silver, 1 ( satu ) unit sepeda motor RX King warna biru BK 4381 YT
dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.

Reporter : asn.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *