oleh

Pemkab Atam bersama Kemensos RI Salurkan Bantuan Untuk masyarakat Korban Banjir, Ini Penyampaian Wabup

Loading

Buser24.com | Aceh Tamiang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui dari pihak Humas setdakab Aceh Tamiang menyampaikan bahwa “Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., yang berlangsung di Aula Setdakab, Rabu (11/3/26).

Bantuan yang disalurkan berupa Santunan Ahli Waris, Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Wabup Ismail mengatakn “bahwa negara selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat masyarakat menghadapi musibah dan kesulitan.

Lanjut ismail sampaikan ” atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat kita. Negara selalu hadir bersama masyarakat, terutama saat menghadapi bencana. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran negara untuk membantu serta meringankan beban keluarga yang terdampak”, Penyampaian Ismail.

Sambung Ismail katakan bahwa “pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi data dilakukan secara teliti agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Wabup juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap berkoordinasi dengan datok penghulu terkait jadwal pengambilan atau pun pencairan bantuan di tunjukkan langsung ke Kantor Pos”, ujar Ismail.

Di samping itu,  Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, turut juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

“Bantuan ini disalurkan setelah melalui tahapan pendataan dan verifikasi oleh BPBD, kemudian disahkan oleh pemerintah daerah dan Forkopimda. Penyalurannya langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos agar dapat diterima secara transparan,”terangnya.

Adapun rincian bantuan yang diberikan berupa santunan ahli waris sebanyak 236 jiwa sebesar Rp3.540.000.000. Bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36.078.750.000. Selanjutnya bantuan isi hunian bagi 7.575 KK sebesar Rp22.725.000.000, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp37.875.000.000″, sebut Masryani.

Terlihat Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima manfaat dan Penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai 12 hingga 19 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing desa.

Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur desa setempat serta membawa KTP asli atau fotokopi saat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Reporter : Andi

Sumber : Humas Setdakab Aceh Tamiang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *