![]()
Serba Jadi -Hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Pol PP Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi,Kepala Dinas Perizinan Reza Firmansyah S.T.,Kapolsek Dolok Dolok Masihul AKP Hendrik David Simanjuntak,S.H.,Camat Serba Jadi Hendra Irwansyah SKM,Msi.Dan para pengusaha galian bertempat di ruang kerja camat Serba jadi.
Dijelaskan oleh Kasatpol PP,bahwa untuk melakukan tindakan galian mesti punya izin,tanpa ijin maka galian tersebut mesti di non aktifkan.
Kadis perijinan memaparkan hendaknya para pelaku galian C melaporkan kegiatan nya ke instansi terkait,agar kita tahu ada aktivitas galian.dan justru kami tau nya dari pemberitaan.hal ini tentu merupakan pelanggaran.
Dari dinas lingkungan hidup juga menyampaikan dampak dan sebagainya kepada para pelaku galian.
Kepolisian tetap akan bertindak bila kami terima laporan masyarakat yang terdampak merugikan dan seterusnya.kata Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak S.H.
Camat SerbaJadi adanya berbagai pemberitaan menjadi risau dgn hal tersebut,sementara kami tidak menerima kompensasi apa pun atau bahkan menerima pemberitahuan kegiatan dari para pelaku galian pun tidak pernah ada.
Hadir juga para pengusaha galian C dgn inisial Ch,Ap,Ls,Dk,Srg, Dp.dimana lokasi galian mereka masing masing ada di desa manggis,desa Tanjung Harap,desa Karang Tengah.Pulo tagor.denga jenis galian yang berbeda.untuk galian desa Manggis adalah tambang pasir,desa Pulo Tagor galian cetak sawah,desa Tanjung Harap galian tanah merah,Untuk Dea Karang Tengah galian tanah merah dan tanah putih.
Untuk galian tanah merah yang di desa Karang Tengah sudah berlangsung lama dan sudah ada yang selesai.Galin tanah merah desa Tanjung Harap baru berjalan tiga bulan sampai saat ini,Untuk galian Pasir sungai desa Manggis sudah berlangsung sejak jembatan Titi besi bisa dilewati hingga kini,Untuk galian Cetak sawah di desa Pulo Tagor baru berlangsung satu bulan.hingga saat ini.
Kesimpulan dari audiece antara pelaku galian C,dengan Para petugas baik dari perijinan,pol pp, lingkungan hidup,camat dan muspika adalah agar mereka para pelaku galian untuk menghentikan aktivitas nya sampai ijin nya di selesaikan.
Ketika ditanyakan tentang kesimpulan yang disampaikan petugas kepada para pelaku,salah satu pelaku galian C Ap mengatakan kami cuma minta bantu keluarkan lah ijin nya,kami pun melakukan ini kan berupaya memohon ijin,tetapi pemberi ijin tidak bisa atau merasa tidak berkewenangan alasannya.Terus bagaimana kata Ap balik bertanya.”
Repoter Agustian
Editor : L bagus
