![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Terhitung Sudah Enam bulan berlalu sejak bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada Bulan November Tahun 2025 lalu. Banjir besar yang kala itu datang tanpa ampun menghantam pemukiman warga, merendam rumah-rumah, menghancurkan perabotan, melumpuhkan aktivitas ekonomi, dan memaksa ribuan masyarakat mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Seiring waktu terus berlalu, Enam Bulan air memang telah lama surut. Lumpur yang menumpuk di dalam rumah-rumah warga sudah dibersihkan. Sebagian masyarakat bahkan telah berusaha bangkit dengan kemampuan yang mereka miliki. Namun di balik itu semua, masih tersimpan luka yang belum sembuh. Luka itu bukan lagi karena banjir, melainkan karena ketidakpastian dan janji terus tergantung.
Masyarakat Aceh Tamiang masih menunggu..!!
Mereka menunggu bantuan yang dijanjikan. Menunggu realisasi ganti rugi perabot rumah tangga yang rusak akibat banjir. Menunggu bantuan penunjang ekonomi untuk memulai kembali usaha yang hancur. Menunggu bantuan jaminan hidup (jadup) yang diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang terdampak. Tetapi hingga kini, sebagian besar korban masih berada pada posisi yang sama “menunggu tanpa kepastian”
Pertanyaan yang mulai muncul di tengah masyarakat sangat sederhana. Apakah pemerintah masih mengingat penderitaan para korban banjir Aceh Tamiang???…
Ketika bencana terjadi, berbagai Kalangan pejabat datang silih berganti. Kamera media menyorot lokasi pengungsian. Berbagai pernyataan empati disampaikan. Janji pemulihan digaungkan di hadapan masyarakat yang saat itu sedang berada dalam kondisi terpuruk. Namun setelah sorotan publik mulai mereda, masyarakat kembali dihadapkan pada kenyataan yang pahit “proses yang berlarut-larut dan bantuan yang tak kunjung sampai”
Tidak ada yang menolak bahwa, setiap bantuan pemerintah harus melalui mekanisme administrasi dan proses verifikasi. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika birokrasi berjalan jauh lebih lambat dibandingkan penderitaan masyarakat yang harus dihadapinya setiap hari.
Bagi pejabat, enam bulan mungkin hanya hitungan waktu dalam proses administrasi. Tetapi bagi korban banjir, enam bulan adalah waktu yang sangat panjang. Enam bulan berarti enam kali membayar kebutuhan hidup keluarga. Enam bulan berarti enam kali memikirkan biaya sekolah anak. Enam bulan berarti enam kali menghadapi tekanan ekonomi tanpa kepastian bantuan yang dijanjikan.
Ironisnya, masyarakat yang menjadi korban justru sering kali diposisikan sebagai pihak yang harus terus bersabar. Mereka diminta menunggu proses. Menunggu verifikasi. Menunggu persetujuan. Menunggu pencairan. Menunggu keputusan. Seolah-olah kesabaran masyarakat tidak memiliki batas.
Padahal, yang hilang akibat banjir bukan sekadar meja, kursi, lemari, atau alat elektronik. Yang hilang adalah rasa aman. Yang hilang adalah modal usaha. Yang hilang adalah sumber penghasilan yang selama ini menopang kehidupan keluarga.
Jika bantuan penunjang ekonomi terlambat disalurkan, maka yang tertunda bukan hanya pencairan dana. Yang tertunda adalah kesempatan masyarakat untuk kembali berdiri. Yang tertunda adalah proses pemulihan ekonomi keluarga-keluarga korban.
Pemerintah seharusnya memahami bahwa pemulihan pascabencana tidak diukur dari berapa banyak rapat yang telah dilakukan atau berapa banyak dokumen yang telah disusun. Pemulihan diukur dari seberapa cepat masyarakat bisa kembali hidup secara layak.
Publik juga berhak mengetahui secara terbuka apa sebenarnya yang menjadi kendala hingga bantuan belum terealisasi. Jika ada persoalan administrasi, sampaikan secara jujur. Jika ada hambatan anggaran, jelaskan kepada masyarakat. Jika ada proses yang masih berada di tingkat pemerintah provinsi atau pusat, buka kepada publik secara transparan.
Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakjelasan.
Karena ketidakjelasan melahirkan kekecewaan. Dan kekecewaan yang terus dipelihara berpotensi berubah menjadi ketidakpercayaan.
Pemerintah harus menyadari bahwa korban banjir Aceh Tamiang bukanlah angka statistik dalam laporan bencana. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Mereka adalah rakyat yang pada saat bencana datang tidak memiliki pilihan selain bergantung pada kehadiran negara.
Hari ini, enam bulan setelah banjir besar itu berlalu, masyarakat tidak lagi membutuhkan seremonial, kunjungan simbolis, ataupun pernyataan-pernyataan yang menenangkan. Mereka membutuhkan tindakan nyata.
Masyarakat membutuhkan jawaban.
Kapan bantuan perabot rumah tangga akan disalurkan?
Kapan bantuan penunjang ekonomi akan direalisasikan?
Kapan bantuan jaminan hidup akan diterima oleh para korban?
Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini masih menggantung di udara tanpa jawaban yang pasti.
Jika pemerintah terus berlindung di balik alasan prosedur dan birokrasi, maka yang terjadi adalah masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam menangani dampak bencana. Sebab pada akhirnya, masyarakat akan menilai pemerintah bukan dari janji yang disampaikan saat bencana terjadi, tetapi dari realisasi yang mereka rasakan setelah bencana berlalu.
Banjir memang telah surut dari Aceh Tamiang. Namun bagi ribuan korban, penderitaan belum benar-benar berakhir. Sebab hingga hari ini, mereka masih menunggu negara hadir menepati janjinya.
Dan pertanyaan yang patut diajukan kepada para pemangku kebijakan adalah:
Jika enam bulan masih belum cukup untuk memberikan kepastian kepada korban bencana, lalu berapa lama lagi masyarakat Aceh Tamiang harus menunggu?
Rep : Andi
