![]()
Berau – Aktivitas pekerjaan drainase di jalan poros Kampung Maluwang menuju arah Tanjung Baru menuai sorotan dari awak media. Pasalnya, pekerjaan yang diduga dilaksanakan oleh PT Lembut tersebut terlihat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak tetap menjalankan aktivitas tanpa dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu pelindung. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/4/2026), pihak mandor mengakui bahwa hingga saat ini APD memang belum tersedia. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan, yakni PT Lembut, telah mengusulkan pengadaan APD, namun masih dalam proses pengiriman.
“Memang APD masih dalam proses perjalanan. Kami sudah mengusulkan, namun ada keterlambatan dalam pengadaan,” ujar mandor kepada awak media.
Sementara itu, pengawas pekerjaan juga memberikan keterangan serupa. Ia menyebut bahwa proyek tersebut masih dalam tahap proses, sehingga beberapa kebutuhan teknis, termasuk perlengkapan K3, belum sepenuhnya terpenuhi.
Meski demikian, kondisi ini tetap menuai kritik. Awak media menilai, seharusnya penerapan K3 menjadi prioritas utama sebelum pekerjaan dimulai, bukan menyusul di tengah proses pekerjaan berlangsung.
Sebagai dasar hukum, penerapan K3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap perusahaan untuk menjamin keselamatan tenaga kerja selama menjalankan aktivitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Tak hanya itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), perusahaan diwajibkan menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja secara menyeluruh, termasuk penyediaan APD sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Melihat kondisi di lapangan, awak media mendesak pihak perusahaan agar segera menyediakan APD bagi seluruh pekerja guna mencegah risiko kecelakaan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pekerjaan masih berlangsung meski tanpa perlengkapan K3 yang memadai
(Fendy)
