Buser24.com, Langkat – Pada hari Selasa (13/10) sekira pukul 08.30 wib, Kali ini giat kita di jln Niaga Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Ucap Kapolsek Bahorok Iptu Pamiluh.Hutagaol.SH, perintahkan Wakapolsek Bahorok Iptu M.Isa.S.Pdi Pimpin OPS Yustisi.
Guna menekan angka penularan Covid19 khusus nya di Wilkum Bahorok ucap Kapolsek Bahorok.
Adapun yang turut mendampingi OPS adalah
-Kanit Sabhara Ipda Jasmin
-Kanit Intel Budi s
-Kanit Binmas Aiptu Sumartono
-Kanit Prov D. Simbolon
-Ka.Spk Aiptu Erwin Ependi
-4 (empat) Personil Polsek.
Adapun tujuan OPS adalah: Untuk Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid19 sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020.
Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Wakapolsek juga menghimbau agar Masyarakat Harus selalu menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun,Selalu Menggunakan Masker, Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing, dan Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan ucap Wakapolsek kepada media.
Hasil yang dicapai saat OPS Jumlah total pelanggar enam(6)orang.
-Tdk gunakan masker : 6 (Enam) orang.
-Kerumunan tidak ada
Sanksi yg di berikan kepada pelanggar :
-Mengucapkan Pancasila : 3
(Tiga ) orang
-Push up : 3 (Tiga) orang
Wakapolsek M.Isa.S.Pdi menanyakan kepada seorang ibu: KENAPA ENGGAK PAKAI MASKER BUK,COVID-19 ITU BAHAYA BUK.
Masyarakat: PAK POLISI,BUKANYA KAMI TIDAK TAU, tapi tadi kami buru buru pak Polisi, hingga kami lupa ucap ibu itu menjawab pertanyaan Wakapolsek, Wakapolsek pun tersenyum mendengar jawaban ibu itu.
(RIDUAN.STP)