Kabanjahe,Buser24.com., Dalam Rangka Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo tengah memeroses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Lembaga penyelenggara pemilu bakal merekrut sekitar 8.334 orang. Mereka bakal ditempatkan di 926 TPS yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Karo. Demikian ditandaskan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, kepada Awak Media, Senin (5/10/202).
Menurut Gemar Tarigan, untuk syarat utamanya sebagai calon petugas KPPS minimal tamatan SMA sederajat dan tidak berafiliasi ke salah satu partai polit maupun kepada kelima pasangan colon (Paslon) yang maju menuju kursi Karo 1 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Gemar Tarigan, menambahkan pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman seluruh desa atau kelurahan. Atau bisa diakses di akun resmi KPU Karo. Namun, secara rinci Gemar Tarigan menyebutkan, jumlah TPS di Karo 926.
Masing-masing TPS bakal diisi tujuh (7) orang. Pihaknya bakal merekrut 6.482 orang dan ditambah 2 petugas ketertiban per TPS. Total 8.334 orang petugas.
Sebelum menjalankan tugasnya,nanti seluruh peserta yang lulus, semua bakal menjalani rapid tes.
“Sesuai dengan aturan protokol kesehatan, maka KPUD Karo akan melakukan rapid test kepada semua penyelenggara, sebelum melaksanakan tugas dan tahapan yang sudah diaturkan UU,” pungkas Gemar Tarigan.
(FS)