![]()
Samarinda – Tim Media BUSER24 melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (27/04/2026), guna menyampaikan permintaan penyelidikan terkait dugaan mangkraknya pembangunan tiga pasar di wilayah pesisir.
Ketiga pasar yang dimaksud berada di Kecamatan Karangan, Biatan, dan Batu Putih. Kondisi pasar yang tidak berfungsi tersebut dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum dalam pelaksanaan proyeknya.
Kedatangan awak media disambut langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi melalui perwakilan bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Sudarto. Dalam pertemuan tersebut, Sudarto menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali, kemungkinan dalam waktu sekitar satu minggu,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Media BUSER24 menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta komitmen dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Awak media berharap proses penelusuran dapat berjalan transparan dan tuntas, sehingga memberikan kejelasan terhadap kondisi tiga pasar tersebut serta menjawab harapan masyarakat di wilayah pesisir.
Sementara itu, Media BUSER24 menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu hasil tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
(Fendy)
