Buser24.com, Nias Selatan :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menetapkan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel yakni
1.Hilarius Duha dan Firman Giawa (HD-Firman)
2.Idealisman Dakhi dan Sozanolo Ndruru ( Ideal- Sanolo).
kedua pasangan tersebut sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020..
Acara ini dilaksanakan di kantor KPU Nias Selatan Jln. no 10 Pasir putih Telukdalam, Rabu (23/09/2020).
Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha mengatakan bahwa kedua Paslon yang telah mendaftar di KPU dinyatakan memenuhi syarat.Setelah melalui proses tahapan mulai dari pendaftaran hingga pada hari ini, KPU Nias Selatan melalui rapat pleno tertutup menetapkan kedua pasangan calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada 9 Desember 2020, terang Repa Duha.
Sementara untuk pencabutan nomor urut atau pengundian nomor urut Paslon, akan dilaksanakan di Baga Hotel pada hari Kamis, 24/09/2020.
Kita mengharapkan para Paslon untuk tidak membawa massa pada saat pencabutan nomor urut tersebut guna mencegah terjadinya penyebaran (Covid-19).Hal ini juga telah kita sampaikan melalui surat pemberitahuan yang kita layangkan kepada pasangan calon dan tim kampanye agar tetap mengikuti protokoler kesehatan.
Agenda lain yang akan dilaksanakan besok yakni, penandatanganan fakta integritas penerapan protokoler kesehatan kepada ke 2 Paslon, lalu rencananya dilanjutkan dengan kegiatan deklarasi damai.
Harapan kita bersama mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pencabutan no urut pasangan calon ( Paslon). himbau Repa Duha, mengakhiri.
(Gasa Bali)