oleh

KONFERENSI PERS : Saksi Korban Minta Polres Langkat Tegas dan Transparan Tuntaskan Dugaan Pencurian serta Pengerusakan

Loading

Buser24.com Langkat (Sumut).                    Langkat 20 AGUSTUS 2026 — Saksi korban Darwin Berita Bangun kembali menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum serius dan transparan dalam menangani perkara dugaan pencurian dan pengerusakan yang terjadi pada tahun 2022 di Desa Serapit, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.

Dalam keterangan persnya, Darwin menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada pihak pada Selasa, 18 Agustus 2026, terkait perkara tersebut.

Dugaan pencurian dan pengerusakan itu disebut meliputi sejumlah tanaman dan pohon milik korban, di antaranya pohon karet, kelapa, rambutan dan tanaman lainnya. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Darwin mengatakan, perkara tersebut sebelumnya telah memasuki proses hukum lebih lanjut dan berkas perkara disebut telah masuk ke Pengadilan Negeri Langkat pada 27 Juli 2026.

Namun, di tengah proses tersebut, tersangka berinisial LS mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan tersebut kemudian diterima dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Langkat pada 3 Agustus 2026.

Atas kondisi tersebut, Darwin selaku saksi korban kembali menyampaikan laporan dan keterangannya kepada Polres Langkat. Ia berharap proses penanganan perkara dapat kembali berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

«“Kami sebagai saksi korban sudah cukup lama menantikan agar perkara ini dapat diproses secara cepat, tepat, adil dan transparan,” ujar Darwin dalam keterangannya.»

Darwin menegaskan, dirinya tidak meminta perlakuan khusus dalam proses hukum. Ia hanya berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu.

“Kami berharap penegak hukum benar-benar memperhatikan perkara ini. Ini harapan rakyat yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat, profesional, transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi korban maupun pihak-pihak yang terkait dalam perkara.

Darwin menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Kini harapan saksi korban tertuju kepada aparat penegak hukum agar perkara tersebut dapat diproses secara objektif dan tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

Reporter  : Lintong.S

Editor  : Rid.STP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed