![]()
BATU BARA,Buser24.com — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas kembali bergerak melakukan penindakan di wilayah Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/05/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara sebagai bentuk nyata komitmen Polres Batu Bara dalam mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan aman, terukur dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir serta ZL (24), buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang dibungkus plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.
Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Pemberantasan narkoba menjadi komitmen dan prioritas utama Polres Batu Bara. Kami akan terus menggencarkan penindakan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba serta langkah preventif lainnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kegiatan GSN ini akan terus kami lakukan secara masif dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ujar AKP Arifin Purba, S.H., M.H.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
(Nando Sagala)
