Buser24.com | Langsa.
Sebelumnya telah diberitakan terkait dengan Kisruh di Fakultas IAIN Langsa diawali dengan aksi demo mahasiswa yang menuntut
1. Menuntut Pihak Rektorat memberi potongan uang kuliah tunggal (UKT) terhadap mahasiswa yang hanya mengemban mata kuliah skripsi
2. Meminta kejelasan terkait SARPRAS di kampus IAIN Langsa
3. Meminta transparansi Bea Siswa KIP di IAIN Langsa
4. Mengembalikan sistem Almamater seperti Tahun 2022 dan mempercepat penyerahan Almamater selambat-lambatnya H-2 PBAK IAIN Langsa
5. Mengecam keras Rektor IAIN Langsa untuk segera merealisasikan aspirasi mahasiswa IAIN Langsa
6. Menuntut Rektor untuk mencopot Dekan FUAD, karena melihat aksi kemarin belum juga dipenuhi
7. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan sampai senin pukul 08.00 WIB, maka kami akan datang dengan masa yang lebih besar.
Sehingga muncul stetmen dan pemberitaan dari berbagai media dan tanggapan serta komentar dari berbagai pihak, terlebih lagi persoalan yang disampaikan oleh Dr.Mawardi Siregar,MA yang akan mem- PTUN kan Rektor IAIN karena merasa dirinya di non-aktifkan oleh Rektor.
Disumber berita media lainya menuliskan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, melantik Dr. Teuku Wildan sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) yang baru di aula barat kampus setempat, Selasa (15/10/2024). kemarin.
Selain Dekan FUAD, Rektor juga melantik Dr. Mawardi Siregar, MA sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan ini merupakan hasil rotasi dua pejabat pelaksana akademik IAIN Langsa.
Profesor Ismail Fahmi juga telah menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan hasil rapat unsur pimpinan Rektorat dan Fakultas pada Hari Senin (14 Oktober 2024) pukul 16.00 WIB, yang memutuskan bahwa Rektor tidak menonaktifkan Mawardi Siregar, namun hanya melakukan rotasi jabatan.
“Walaupun rapat pimpinan sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB pagi telah menghasilkan keputusan bahwa Mawardi Siregar akan dinonaktifkan sementara sampai tim independen melakukan investigasi terhadap permasalahan FUAD,” terangnya.
Selanjutnya Rektor IAIN juga mengatakan, sehingga hari ini kita melantik 2 (dua) pejabat pelaksana akademik, yaitu Dekan FUAD dan Ketua LPPM yang merupakan hasil dari rotasi.
“Namun saat pelantikan, Mawardi Siregar tidak hadir dan memilih menolak pengangkatan sebagai Ketua LPPM. Keputusan ini tentunya harus dihormati dan akan kami sikapi dengan bijak,” tegasnya.
Profesar Fahmi juga mengatakan penolakan itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan dan pimpinan IAIN Langsa telah berupaya melakukan dialog serta pendekatan untuk memastikan bahwa keputusan pengangkatan ini sejalan dengan upaya bersama dalam meningkatkan kualitas dan kinerja lembaga.
“Karena alasan yang bersifat pribadi dan profesional, beliau merasa tidak dapat melanjutkan tugas ini,” sebutnya lagi.
Kemudian ia menyampaikan, keputusan itu harus kita hargai dengan tetap menjaga hubungan yang baik dan keharmonisan dalam lingkungan kerja. “Kami akan segera mencari solusi terbaik dan alternatif untuk memastikan roda organisasi di LP2M tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujarnya.
Kepada seluruh sivitas akademika, Ismail Fahmi meminta agar dapat menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun IAIN Langsa.
Disisi lain Dr. Mawardi Siregar.MA menyampaikan kepada awak media bahwa, penonaktifan dirinya terkesan mendadak dan semena-mena dengan cara yang sangat emosi. Dr. Mawardi Siregar, MA juga menilai pemberhentian yang dilakukan oleh Rektor tidak sesuai dengan statuta IAIN Langsa. Mawardi menduga, pemberhentiannya adalah akitab dari kepanikan dalam menghadapi demonstran dan menduga ada persoalan yang lebih besar ditutup-tutupi di kampus setempat, sehingga ia akan menempuh langkah konkrit mem-PTUN kan Rektor.
“Oleh karena saya diberhentikan oleh Rektor dengan cara semena mena di dasarkan pada permasalahan yang tidak ada faktanya dan terkesan Rektor dengan cara emosi, tanpa ada mempertimbangkan dan mendengarkan penjelasan dan alasan dari saya. Oleh sebab itu saya akan menempuh langkah hukum Mem-PTUN kan Rektor IAIN Langsa dan melaporkan persoalan tersebut ke Inspektorat Jenderal dan Menteri Agama Gus Yaqut di Jakarta, sehingga kinerja rektor dapat dievaluasi.” tulisnya.
Menanggapi persoalan tereebut sejumlah masyarakat menyayangkan terjadinya kisruh yang terjadi di Fakultas IAIN Langsa sebab, Universitas itu adalah tempatnya pendidikan untuk menimba berbagai ilmu guna membangun akhlak bagi generasi muda dan masa depan bangsa.”Kata Marzuki sambil meneguk teh hijau di Pos Kupi, Kamis (17/10).
Reporter : Wira