Buser24.com | Banda Aceh.
Terkait dengan sejumlah pemberitaan terhadap adanya kegiatan ilegal mining yang terjadi di daerah beberapa wilayah propinsi Aceh cenderung marak dan menjadi sorotan publik apakah kepala kepolisian Daerah itu sengaja tutup mata atau pura pura tidak tau.
Pasalnya, kegiatan ilegal miningdi daerah Aceh terkesan tidak bisa dihentikan oleh penegak hukum khususnya kepolisian Daerah Aceh, persoalan ini menjadi sorotan dan menjadi tandatanya besar oleh sejumlah kalangan masyarakat.”
” Seyogyanya Kapolda Aceh harus mengambil sikap dan menindak tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal mining baik itu para cukong dan juga anggotanya yang ikut terlibat.”
Seperti yang terjadi di daerah Nagan Raya dan daerah Aceh Timur dan juga beberapa daerah lainya, maraknya kegiatan ilegal mining terkesan tidak dapat dihentikan, dan terkesan ada tebang pilih dalam mengambil tindakan hal ini justru menimbulkan dampak sosial.
“Seperti yang terjadi di daerah kabupaten Aceh Timur belum lama ini terkait dengan adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku penambangan minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dinilai sebagai bukti penegak hukum tebang pilih yang dilakukan kepolisian.”
“Oleh karena tindakan penegakan hukum tersebut hanya dilakukan terhadap masyarakat di Gampong Alue Gureb, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Padahal, di wilayah tersebut masih banyak kegiatan tambang minyak ilegal. Dan menurut informasi yang dihimpun oleh Wartawan bahkan terdapat ratusan penambangan minyak ilegal di daerah itu, juga termasuk di belakang Mapolsek Rantau Peurelak.”
“Juga seperti yang dikabarkan oleh salah satu media online sebelumnya bahwa, di belakang Polsek Rantau Peureulak itu juga banyak terdapat penambangan minyak ilegal, namun tidak pernah ditangkap oleh kepolisian. Sementara di daerah kami ini juga ada beberapa kegiatan serupa, namun hanya satu ini saja yang ditangkap,” ujar salah seorang warga Peurelak yang enggan namanya dipublikasi.”
“Demikian juga seperti pemberitaan sebelumnya, diwilayah kabupaten Nagan Raya juga tidak kalah maraknya terkait dengan kegiatan penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh para mafia, mereka juga bisa berlangsung lama melakukan aksinya, diduga kuat ini di beck AP oleh aparat sehingga kegiatan tersebut bisa berlangsung dengan aman.”
“Dan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bila masyarakat yang menambang secara manual meski dilahan sendiri ditangkap, lalu bagaimana dengan para cukong yang juga menambang secara ilegal dengan menggunakan alat berat (exavator). Apa karena ada setoran seperti yang dikabarkan sebesar Rp 27 juta/unit maka meraka tidak ditangkap.?
“Kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan kepada DPR RI Komisi III dan bapak Presiden Prabowo agar persoalan ini bisa segera ditangani sesuai dengan ketentuan jadi tidak ada kecemburuan sosial dikalangan masyarakat.”
“Demikian juga dengan persoalan penyalahgunaan BBM banyak oknum yang bermain, sementara masyarakat kecil sangat sulit untuk mendapat kan BBM, seperti di wilayah Nagan Raya contohnya kita melihat gudang BBM nya sangat besar untuk kegiatan tambang emas ilegal, tapi kok bisa mereka aman aman saja, itu pasti ada beking dari aparat bila tidak ada beking dari aparat sudah pasti ditangkap,”ungkap nya.
Reporter : Wira