Buser24.com | Langkat (Sumut).
Lebih kurang 4000 pensiunan ex PTPN.II dikabupaten Langkat merasa dirugikan, pasalnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dipindahkan tampa memberktahuan kepada pensiunan tersebut, contoh dari kebun bukit langwang, kebun tanjung keliling dan kebun marike dialihkan atau dipindahkan ke FKTP Batang serangan, sehingga menimbulkan keresahan para pensiunan untuk memeriksakan kesehatannya menjadi jauh. jarak tempuhnya.
Diketahuinya oleh pensiunan ex PTPN.II yang sekarang menjadi PTPN.I Regional.I itu ditolak saat akan memeriksakan kesehatannya di masing-masing FKTP nya.Demikian hal ini disampaikan sejumlah pensiunan kepada awak media Buser24.Com.TV.Online yang enggan disebut jati dirinya di Gedung DPRD Langkat, Rabu (18/12/2024) usai mengadukan permasalahan tersebut terkait pemindahan FKTP tampa pemberitahun kepada kami pensiunan.
Kedatangan kami puluhan orang ke DPRD Langkat perwakilan dari kebun bukin lawang, kebun tanjung keliling, kebun marike, kebun bekiun dan kebun padang brahrang yang diterima dengan baik oleh bapak ketua komisi.B beserta anggotanya.
Kami merasa keberatan atas pemindahan dari tempat yang biasa kami memeriksakan kesehatan ke batang serangan karena jarak tempung dari bukit lawang ke batang serangan sangat jauh sekali dan pemindahan itu pun tampa pemberitahun kepada kami, bebernya.
Kami perwakilan dari teman-teman pensiunan mengadukan kasus ini ke DPRD kami menuntut agar kami dikembalikan ke FKTP semula dan yang memindahkan kami ke FKTP batang serangan diberikan tindakan dan sangsi. Karena tidak boleh dilakukan sepihak pemindahan ke FKTP lain sebagaimana diatur pasal 29a dan pasal 29b Perpres nomor.19 Tahun 2016.Hal ini jelas melanggar peraturan perundang uandangan.
Menyikapi aspirasi masyarakat pensiunan perkebunan ex PTPN.II di langkat Ketua komisi.B berjanji akan menindaklanjuti permasalaha yang dialami pensiunan semua pihak yang bersangkutan akan kita undang.
Sehubungan dengan kasus tersebut Buser24.Com TV.Omline konfirmasi kepada kepala FKTP Batang Serangan dr.Mutiara Purnama Sari kemarin melalui sambungan telpon kalau pihaknya tetap melakukan kordinasi dan sebelumnya juga telah mengadakan pertemuan dan pemindahan itu pun belum sekarang masih di bulan Januari 2025 kata dr.Mutiara.Kalau yang memindahkan itu bukan kami dari PT.TDM yang memindahkan dari pihak perusahaan.
Dari pihak perusahan dari bagian SDM belum berhasil dikonfirmasi.Berulangkali dihubungi melalui nomor: 08139672xxxx meskipun nada dering tersambung namun nampaknya enggan menjawab.Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat chat WhatsAPP juga belum dibalas hingga berita ini dikirim ke redaksi.
Reporter: red