Buser24.Com,LANGKAT ( Sumut) – Gonjang-ganjing keberadaan PT N yang terletak di Jalan Protokol Dusun 8 Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, sudah muncul sekitar 10 an tahun yang lalu ketika terhadi pembebasan lahan dan pembangunan pabrik.
Keterangan yang dihimpun Wartawan, Rabu (18/12/2024) belum lama ini pihak pengusaha pabrik yang disebut untuk pengolahan getah ini melakukan syukuran dan memberikan pakek sembako kepada warga sekitar. Namun ahirnya, karena dituding tidak merata pembagian sembako, membuat seratusan kaum emak-emak melakukan unjuk rasa di depan pabrik selama dua hari Senin dan Selasa.
Dan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa sumber warga sekitar,aksi warga sampai Rabu ( 18/12/2024 ) sesuai pantauan sudah bubar, dan tinggal menunggu keputusan pihak Perusahaan sampai hari Kamis.
Di sisi lain, disebutkan sumber pula awalnya rencana PT N ini adalah untuk pabrik pengolahan ban pindahan dari pabrik di kawasan Medan,karenanya warga ikut bertanda-tangan persetujuan berdirinya pabrik tersebut, ternyata pabrik tersebut adalah untuk pengolahan getah. Dampaknya kini muncul bau busuk sebagai polusi udara, ujar sumber warga.
Selain itu juga, disebutkan proses perizinan pabrik ini juga belum lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya perlu menjadi ” PR ” aparat Hukum dan Pemkab Langkat untuk menelusuri terkait dengan kehadiran pabrik PT N ini, pinta sejumlah sumber.
Reporter : PB.