oleh

Kapolres Meranti Ungkap Modus Jaringan Internasional Lewat Pelabuhan Tikus, 9,3 Kg Sabu Diamankan

Loading

MERANTI , BUSER24COM – Polres Kepulauan Meranti menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Polisi menyita 9,3 kilogram sabu dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Rangsang Barat.

Dari total 9.300 gram tersebut, sebanyak 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram dimusnahkan. Sisanya disisihkan untuk pengujian Labfor Polda Riau dan pembuktian di pengadilan.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., serta dihadiri Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar.

Hadir Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., perwakilan PN Bengkalis Barita Janson Gunawan Manihuruk, S.H., M.H., Kabid Labfor Polda Riau Iptu Muh. Fauzi Ramdhani, S.Farm., Kepala Bea Cukai Bengkalis/Selatpanjang Enrico, Pabung Kodim 0303/Bengkalis Mayor Inf Rusli D., Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Hardin Nasution, S.Sos., Danposal Selatpanjang Lettu Laut (P) Hadi Ismanto, perwakilan LAMR Meranti Misdar Efendi, S.Pd., PJU Polres, dan insan pers.

Kapolres AKBP Gede Prasetya mengungkapkan, pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif terhadap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur perairan Malaysia-Indonesia.

Bermula dari pemantauan sejak 6 Oktober 2026 terhadap pergerakan mencurigakan terkait pengiriman narkotika lintas negara, petugas kemudian menangkap dua tersangka WNI di Rangsang Barat dengan barang bukti sembilan kantong sabu seberat 9,3 kilogram.

Ini hasil kerja keras anggota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kami tidak akan berhenti pada dua tersangka. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, pengendali, serta pihak lain yang terlibat,” ujar Gede.

Menurutnya, posisi geografis Kepulauan Meranti di Selat Malaka menjadi tantangan. Banyak akses perairan, termasuk pelabuhan tikus, berpotensi dimanfaatkan sindikat.

Kami dalami jalur masuknya, termasuk kemungkinan pelabuhan tikus. Pengawasan perairan akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba yang menjadikan Meranti pintu masuk maupun jalur transit,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat pesisir melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan dan tidak tergiur imbalan sesaat dari jaringan narkoba.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre menjelaskan seluruh barang bukti telah diperiksa sesuai prosedur. Hasil uji Labfor Polda Riau menyatakan positif mengandung metamfetamina.

Sebelum dimusnahkan, dibacakan status sitaan dan penetapan pemusnahan dari Kejari Meranti. Tim Labfor melakukan pengujian akhir, kemudian sabu dilarutkan ke air panas dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses disaksikan semua pihak sebagai bentuk transparansi.

Sekda Meranti H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Atas nama Pemkab Meranti, kami apresiasi Kapolres beserta jajaran. Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar menjadi bukti keseriusan bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Sudandri.

Ia menegaskan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga. Kondisi Meranti yang kepulauan membutuhkan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan sindikat.

Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemda, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat pesisir harus berperan aktif,” tegasnya.

Pemkab Meranti memastikan mendukung langkah kepolisian memperkuat pengawasan wilayah dan koordinasi lintas sektor. (Humas Polres Meranti)(ZAMRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *