![]()
BATU BARA — Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah wilayah yang diduga rawan narkotika, Selasa (18/8/2026).
Tak tanggung-tanggung, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Batu Bara. Operasi dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama dan personel Polres Batu Bara.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong berbahan gelas air mineral. Di dalam alat tersebut ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,57 gram.
Sementara RM turut diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tidak berhenti di sana, personel kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti maupun indikasi peredaran gelap narkotika sehingga lokasi tersebut dinyatakan nihil.
Sasaran berikutnya berada di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Dari keduanya, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.
Empat orang yang diamankan dari dua lokasi tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batu Bara bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan salah satu bentuk langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Lokasi-lokasi yang diduga rawan akan terus menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan informasi serta hasil pemetaan di lapangan,” tegas AKBP Dony.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujarnya.
Senada, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemetaan, penyelidikan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Arifin.
Ia menegaskan bahwa Polres Batu Bara tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjadikan wilayah Batu Bara sebagai tempat peredaran narkotika.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Namun, terhadap setiap orang yang diamankan tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKP Arifin juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan dan kehidupan sosial.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Batu Bara memastikan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan bersih dari bahaya narkoba.
(Nando Sagala)
















Komentar