![]()
Buser24.com | Pdie, Aceh.
Komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba. Penindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan menyusul terbongkarnya laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory yang diduga menjadi bagian dari jaringan internasional di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pengungkapan kasus besar tersebut menjadi sorotan setelah tim gabungan mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok, serta menyita sekitar 1,2 ton sabu cair yang disebut siap diolah dan didistribusikan.
Dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026), Ruddi mengungkapkan bahwa terbongkarnya laboratorium tersebut bukan hasil penyelidikan singkat. Aparat telah melakukan pengembangan selama beberapa bulan, menelusuri dugaan keterkaitan jaringan narkotika lintas negara yang sebelumnya terungkap dalam kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.
“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ungkap Ruddi.

“Berawal dari Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Batam”
Rangkaian pengungkapan ini bermula dari kasus kapal Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton sabu cair. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan jaringan lain yang masih beroperasi di Indonesia.
Penelusuran kemudian mengarah pada sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan di Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
Menurut Ruddi, informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi tim gabungan untuk menelusuri dugaan pengiriman sabu cair ke Aceh, termasuk rencana pengangkutan menggunakan kapal Ocean Kardon.
“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.
Operasi pengungkapan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok, sebagaimana disampaikan Kapolri Suyudi Ario Seto.
“Dugaan Jaringan Internasional Telusuri Lokasi Laboratorium”
Penyelidikan terus berkembang hingga Mei 2026. Saat itu, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan setempat dan melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia.
Pada Juli 2026, tim kembali mendapatkan informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya di laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian pengiriman tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.
Perkembangan signifikan terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput dua warga negara Tiongkok yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.
Sehari kemudian, keempat orang itu tiba di Aceh. Setibanya di Banda Aceh, mereka diduga mencari ruko yang dapat digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi oleh tim. Sehari berselang, tim gabungan bergerak mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie.
Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas akhirnya mengamankan 11 tersangka beserta barang bukti sabu cair dalam jumlah besar.
Pengungkapan ini memperlihatkan bagaimana penyelidikan lintas wilayah dan kerja sama antarinstansi menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan jaringan narkotika yang memiliki hubungan internasional.
“Kapolda Minta Geuchik (Kepala Desa) Tidak Tutup Mata”
Di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolda Aceh menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran masyarakat, terutama para kepala desa atau geuchik, dinilai sangat penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
Ruddi meminta para geuchik agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan rumah kosong, gudang, ruko, atau bangunan lain yang menunjukkan aktivitas tidak lazim.
Menurutnya, laporan masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kewaspadaan lingkungan dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Aceh Jangan Jadi Basis Produksi Narkoba”
Terbongkarnya laboratorium narkotika rahasia di Pidie menjadi peringatan serius terhadap potensi ancaman peredaran narkoba di Aceh. Ancaman tersebut bukan hanya menyangkut peredaran barang terlarang, tetapi juga risiko munculnya fasilitas produksi yang diduga terhubung dengan jaringan lintas negara.
Kapolda Aceh menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan dukungan masyarakat.
Pesannya jelas: tidak boleh ada ruang aman bagi jaringan narkoba untuk menjalankan aktivitasnya di Aceh. Masyarakat diharapkan berani melapor, sementara aparat dituntut terus memperkuat pengawasan dan penindakan berdasarkan hukum.
Upaya mewujudkan Aceh yang aman dan bebas narkoba membutuhkan konsistensi, keterbukaan informasi, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
(andi)
















Komentar