![]()
BERAU, KALTIM | Buser24.com — Proyek pembangunan pasar di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan serius. Bangunan yang diduga menelan anggaran sekitar Rp4 miliar dari APBN itu hingga kini belum difungsikan dan terkesan terbengkalai.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan langsung di lokasi, kondisi pasar sangat memprihatinkan. Area bangunan dipenuhi semak belukar, akses masuk tertutup rumput liar, serta tidak terlihat adanya aktivitas pemanfaatan fasilitas tersebut. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah.
Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Dugaan pemborosan keuangan negara pun mencuat, mengingat bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat justru tidak memberikan manfaat.
Muhajir, warga setempat, menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek tersebut.
“Sudah lama dibangun, tapi tidak pernah dipakai. Sekarang malah jadi semak belukar dan tempat ular. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah warga, pasar tersebut disebut telah lama tidak difungsikan sejak selesai dibangun. Bahkan, tidak ada kejelasan mengenai pengelolaan maupun rencana operasional pasar tersebut.
Kondisi ini memunculkan sejumlah dugaan, mulai dari lemahnya perencanaan awal, minimnya pengawasan pelaksanaan proyek, hingga potensi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran. Tidak tertutup kemungkinan, proyek tersebut tidak melalui kajian kebutuhan yang matang sehingga berujung mangkrak.
Selain itu, tidak adanya perawatan terhadap bangunan memperkuat indikasi adanya pembiaran aset negara. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Awak media menilai, persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Transparansi dalam penggunaan anggaran serta akuntabilitas pelaksanaan proyek menjadi hal yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Untuk itu, awak media mendesak Pemerintah Kabupaten Berau, serta instansi terkait agar segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Berau dan Unit Tipikor Polres Berau juga diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya penyimpangan.
Sejumlah poin penting yang menjadi sorotan investigasi:
Dugaan mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tanpa pemanfaatan
Minimnya perawatan yang mengarah pada pembiaran aset negara
Tidak adanya kejelasan pengelola dan operasional pasar
Potensi kesalahan perencanaan atau kajian kebutuhan yang tidak matang
Dugaan pemborosan anggaran hingga potensi kerugian daerah
Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret, baik melalui pengaktifan kembali pasar, revitalisasi, maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi dan status pasar tersebut.(Fendy)
