Buser24.com, Deli Serdang :
Inspektorat Kabupaten Deli serdang melakukan Kunker di Kecamatan Galang dalam rangka melakukan Pemeriksaan atas Pengelolahan administrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan/urusan wajib TA. 2019/2020 di 28 desa Kecamatan Galang di Aula Kantor Camat Galang jalan Sersan M. Arifin Lingkungan II Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10/2020) pukul 09.30 s/d 11.30 wib.
Sekcam Kecamatan Galang Dharma Bakti Harahap S.Sos, membuka acara dan
memberikan kata sambutan dan arahan dalam giat Kunker Inspektorat Kabupaten Deli serdang dalam rangka melakukan Pemeriksaan atas Pengelolahan administrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan/urusan wajib TA. 2019/2020 di 28 desa Kecamatan Galang.
Kata sambutan dan Arahan dari Tim Inspektorat Kabupaten Deli serdang Mahyulian mengatakan
Tim inspektorat Kabupaten Deliserdang akan melakukan riksa reguler dana desa di Kecamatan Galang. Diharapkan dokumen-dokumen pada saat akan dilakukan pemeriksaan sudah selesai dikerjakan. Kami dari tim inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengharapkan adanya keterbukaan dan transparan dalam menyampaikan segala kekurangan dalam riksa.
Dalam pemeriksaan Tim inspektorat Kabupaten Deli Serdang dibagi menjadi 5 (lima) tim yg akan melakukan pemeriksaan di 28 desa Kecamatan Galang. Adapun Dokumen-dokumen yg akan di periksa yaitu : Data umum pemeriksaan desa TA. 2020. Lampiran-lampiran LRA tahun 2019, Inventaris aset desa, Foto copy SK Pengangkatan Kades dan perangkat desa,
Foto copy SK masing-masing TPK dan TPKD. SPJ dan LPJ Januari s/d Agustus tahun 2020, Bukti setor pajak 2020, Buku kas umum (BKU), Buku Pembantu, APBDesa 2020.
Hadir Dalam kegiatan Sekretaris kecamatan Galang DHARMA BAKTI HARAHAP, S.Sos, Tim inspektorat Kabupaten Deli serdang, 5 org (IRMAISAL, jUMRIYATI, M. ERWINSYAH, SUKATWAN, MAHYULIAN), Kades sekecamatan Galang (28 org), Kaur keuangan/Bendahara Desa se Kecamatan Galang dan jurnalis Galang.(L Bagus)