![]()
BINJAI, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta personel di jajaran Polres dan Polsek. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/407/VI/KEP/2026 tertanggal 17 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Minggu (21/6/2026), sejumlah perwira di bidang reserse kriminal mengalami pergeseran jabatan.
Salah satunya adalah AKP Hizkia Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai. Dalam mutasi kali ini, ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Karo.
Sementara itu, posisi Kasat Reskrim Polres Binjai yang ditinggalkan AKP Hizkia Siagian kini diisi oleh AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba. Perwira tersebut diketahui bukan sosok asing di lingkungan Polres Binjai karena sebelumnya juga pernah bertugas di wilayah hukum tersebut.
Selain itu, Kapolda Sumut juga memberikan kepercayaan kepada Iptu Benyamin Silaban untuk menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai. Sebelum promosi jabatan tersebut, Benyamin Silaban bertugas sebagai Kanit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Binjai.
Mutasi di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
(Putra Bangun)
