Buser24.Com, Mamuju Tengah (Sulbar) Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Demokrasi Mamuju Tengah menyatakan sikap di depan DPRD mamuju tengah kamis 8/10/2020. Dalam orasinya Risno Hamal yang tergabung dalam Aliansi peduli demokrasi mamuju tengah.
Mengatakan UU cipta kerja Omnibus law tidak pro rakyat bahkan merugikan rakyat dan menurut Risno Hamal ada lima poin penting tuntukan kepada anggota DPRD yang menemui di depan kantor dewan perwakilan rakyat Mamuju Tengah.
“UU Omnibus law akan menyensarakan rakyat dan buruh serta pekerja di tanah air. Dua RUU Umnibus law akan mengesploitasi dan menghilankan hak buruh dan pekerja Ketiga mengecam adanya eksploitasi tenaga kerja buruh dan pekerja.
Keempat RUU Umnibus law adalah jalan mulus kaum kapitalis meraih keuntungan tinggi diatas kesengsaraan rakyat. Kelima RUU Omnibus law adalah produk hukum yang tidak pro terhadap rakyat dan bertentangan dengan konstitusi” ungkap Risno
Sebagai orator yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi Mamuju Tengah sekaligus mewakili kesengsaraan rakyat indonesia terhadap omnibus law menyatakan sikap “mendesak DPRD mateng untuk menolak dengan tegas pengesahan UU cilaka tersebut” tutupnya.(Andi Hamsa)
Editor:AS