![]()
Buser24, Com, Langkat, Sumatera Utara – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di dua wilayah, yakni Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diminta untuk menertibkan sejumlah warung yang berdiri di kawasan Jalan Baru.
Warung-warung tersebut diketahui berada di wilayah perbatasan dua kecamatan, yakni Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Babalan. Keberadaannya dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam rangka menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Himbauan penertiban ini disampaikan oleh para tokoh agama dan tokoh pemuda dari kedua kecamatan. Mereka berharap pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimcam dapat segera mengambil langkah konkret demi menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci.
“Kami ingin Ramadan tahun ini berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Karena itu, perlu ada penataan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah setempat segera melakukan pendataan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Mereka menilai, selain menjaga ketertiban, langkah tersebut juga penting untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pada Jumat (14/2/2026), pihak pemilik warung maupun Camat Sei Lepan dan Camat Babalan belum memberikan keterangan resmi kepada media ini terkait rencana penertiban tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan langkah apa yang akan diambil dalam waktu dekat.
Reporter : Ucok Gultom. N/B,
