![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Program bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM yang digulirkan Pemerintah Daerah Lombok Timur menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur. Mekanisme verifikasi dan sistem penyaluran dinilai lemah sejak awal, hingga memicu berbagai persoalan teknis yang merugikan pelaku usaha kecil.
Anggota DPRD Lotim, Saiful Bahri, menegaskan bahwa dinas terkait seharusnya memperketat proses verifikasi sejak tahap pengusulan. Ketidaktelitian dalam pendataan dan administrasi dinilai menjadi biang masalah, termasuk munculnya potensi puluhan UMKM batal menerima bantuan permodalan tahun 2025 akibat kendala teknis perbankan.
Menurutnya, aspek teknis seperti penggunaan rekening bank seharusnya bisa diseragamkan sejak awal. “Kalau memang mau aman, seragamkan saja lewat satu bank, misalnya Bank Rakyat Indonesia atau Bank NTB Syariah. Jangan dibiarkan liar tanpa sistem yang jelas. Ini soal manajemen, bukan hal rumit,” tegasnya. 4 Februari 2026.
Ia juga menyoroti bahwa kepala dinas yang kini menangani program tersebut merupakan pejabat baru yang tidak terlibat sejak perencanaan awal. Namun demikian, DPRD menilai alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekacauan administrasi yang terjadi. Evaluasi total, kata Saiful, mutlak dilakukan agar program tidak sekadar menjadi proyek seremonial tanpa dampak nyata.
Lebih jauh, DPRD menuntut evaluasi berbasis analisis kebijakan, bukan sekadar perbaikan teknis. “Ukur dampaknya. Kalau bantuan ini benar-benar mendongkrak ekonomi masyarakat, silakan lanjut bahkan tambah. Tapi kalau tidak ada efek signifikan, jangan dipaksakan. Uang daerah harus tepat sasaran,” ujarnya keras.
Terkait insiden transfer ganda yang sempat mencuat di salah satu bank penyalur, Saiful menyebut persoalan tersebut diklaim sudah ditangani. Pihak bank disebut siap bertanggung jawab dan mengembalikan dana, dengan sisa pengembalian sekitar Rp400 juta yang masih dalam proses.
Meski demikian, DPRD memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Dalam waktu dekat, komisi terkait akan kembali memanggil Dinas Koperasi dan UMKM bersama pihak perbankan untuk memastikan seluruh persoalan benar-benar tuntas. “Kami tidak ingin masalah yang sama terulang. Ini harus jadi pelajaran keras agar ke depan tidak ada lagi program yang dijalankan tanpa sistem yang matang,” pungkasnya.(S24)





















Komentar