oleh

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Tiga Ranperda

Loading

BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting bagi pembangunan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan dokumen agenda rapat, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i Ish, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta unsur Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri. Turut hadir perwakilan Sekretariat DPRD, seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Dalam agenda pembahasan, terdapat tiga Ranperda yang menjadi perhatian, yakni Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 mengenai penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sekaligus sarana memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap substansi regulasi yang akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

 

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional

Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi ini berharap regulasi yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dapat melahirkan tata kelola perusahaan yang lebih sehat, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.

Fraksi Gerindra pada prinsipnya dapat menerima ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, fraksi tersebut tetap memberikan ruang bagi penyempurnaan substansi berdasarkan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan dukungan terhadap ketiga Ranperda agar dapat dibahas lebih lanjut secara terperinci, efektif, dan efisien.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi agar setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara matang sebelum memasuki tahapan berikutnya.

 

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Suminah.

 

Fraksi PAN Berikan Apresiasi Positif

 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut menyampaikan apresiasi positif terhadap tiga Ranperda yang diajukan untuk dibahas.

 

Fraksi PAN menilai keberadaan regulasi tersebut penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) merekomendasikan agar ketiga Ranperda dibahas secara mendalam untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, aplikatif, serta mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Fraksi KPN juga menyoroti pentingnya regulasi yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, fraksi tersebut berharap seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam dokumen yang tersedia, Fraksi KDRI juga menyampaikan pandangan terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah dan perubahan keempat peraturan daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.

 

Namun, bagian dokumen yang memuat penjelasan lengkap mengenai pandangan Fraksi KDRI belum terlihat secara utuh.

 

Pembahasan Lanjutan Diharapkan Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap Ranperda memperoleh kajian dan masukan dari berbagai unsur di DPRD sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

Melalui proses tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjadi faktor penting dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *