![]()
BERAU, KALTIM – Aktivitas pengangkutan dan bongkar muat cangkang sawit yang diduga berasal dari PT Tanjung Buyu Perkasa (TBP) menuju Jetty Tabalar Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan awak media.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian titik koordinat lokasi bongkar muat dengan titik yang tercantum dalam dokumen perizinan. Selain itu, aktivitas tersebut juga dikaitkan dengan pengakuan pihak Syahbandar yang menyebut adanya kebijakan yang diberikan kepada perusahaan untuk tetap beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, cangkang sawit dari area PT Tanjung Buyu Perkasa diduga dibongkar muat melalui Jetty Tabalar Tubaan. Namun, lokasi aktivitas tersebut disebut-sebut belum sepenuhnya sesuai dengan titik koordinat yang tercantum dalam izin yang dimiliki.
Saat dikonfirmasi, pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) mengakui bahwa terdapat kebijakan yang diberikan terkait operasional bongkar muat tersebut. Di sisi lain, pihak KUPP juga menyebut bahwa perizinan yang ada belum sepenuhnya lengkap.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar hukum pemberian kebijakan tersebut, terutama apabila aktivitas operasional dilakukan pada lokasi yang berbeda dari titik koordinat yang telah ditetapkan dalam dokumen perizinan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kegiatan kepelabuhanan wajib dilaksanakan sesuai izin, lokasi, dan ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku. Ketidaksesuaian titik koordinat maupun penggunaan fasilitas pelabuhan yang belum memenuhi persyaratan dapat berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan operasional.
Awak media meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP, KUPP, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas bongkar muat cangkang dari PT Tanjung Buyu Perkasa menuju Jetty Tabalar Tubaan. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun mengganggu keselamatan pelayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas bongkar muat cangkang di kawasan Jetty Tabalar Tubaan masih menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat pengawasan ketat dari pihak berwenang.(Fendy)
