oleh

Diduga Maraknya Narkoba di Desa Pon Serdang Bedagai Dua Orang Pria Merupakan Pengedar Berhasil di Grebek Polisi Bersama Barang Buktinya

Loading

SERGAI | Buser24. Com – Laporan Warga via Call Center 110, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat dan merespons aduan masyarakat dalam peredaran narkoba di Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan meresahkan masyarakat, Dusun 2, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. digerebek petugas pada Rabu (8/7/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam Operasi Gerebek peredaran Narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. pada hari Selasa (7/7/2026) malam. Dari penggerebekan petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial SS LK dan inisial PS LK saat berada di lokasi itu.

Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penjualan dan peredaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu.

Petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu. 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu. 1 set alat hisap sabu (bong). 1 plastik ukuran sedang berisi beberapa plastik klip kosong. 2 buah pipet, 1 buah dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp 47.000, hasil penjualan.

Berdasarkan hasil interogasi singkat di lokasi, kedua pria yang diamankan berdalih bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang berhasil melarikan diri saat petugas menyergap lokasi. Papar AKP Erikson.

Demikian penangkapan itu di benarkan oleh Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. adanya operasi penindakan tersebut saat Laporan Warga via Call Center 110. “Benar, personel Sat Narkoba telah melakukan tindakan tegas.

Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus respons kilat atas aduan masyarakat. Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.

Benar, Dua pria yang diamankan, yakni SS dan PS, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara untuk terduga pemilik barang berinisial IG, tim di lapangan tengah melakukan pengembangan secara intensif,” tutup Kasi Humas.

Selain itu, dihimbau kepada masyarakat, Kab Sergai silahkan menghubungi Via Pengaduan di 110. Polisi siap gerak cepat. (H24L)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *