oleh

Diduga Kelola Kayu Ulin Ilegal, Somel Milik Kadir di Lengo Jadi Sorotan

Loading

Berau – Aktivitas somel (penggergajian kayu) yang diduga milik Kadir di Kampung Lengo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, asal-usul kayu ulin yang diduga diolah di lokasi tersebut dipertanyakan dan diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki dokumen legal.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Senin (13/7/2026), terlihat aktivitas di lokasi somel yang disebut masih beroperasi. Sejumlah kayu ulin tampak berada di area pengolahan sehingga memunculkan dugaan terkait legalitas asal-usul kayu tersebut.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik somel. Namun, saat didatangi ke lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak pemilik somel terkait dugaan tersebut.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait, termasuk instansi berwenang di bidang kehutanan dan aparat penegak hukum, guna memastikan legalitas asal-usul kayu yang diduga dikelola di lokasi tersebut.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.(Fen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *