![]()
Batu Bara, Buser24.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa”, Senin (23/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Simon Elika Simatupang, dan dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM Polres Batu Bara.
Melalui program ini, personel Satlantas turun langsung menyapa masyarakat yang tengah mengurus SIM sekaligus memberikan edukasi mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga tahapan ujian yang wajib dilalui setiap pemohon.
Selain penyampaian secara lisan, petugas juga membagikan brosur informatif berisi mekanisme resmi pengurusan SIM. Materi tersebut diharapkan menjadi panduan praktis agar masyarakat memahami proses pelayanan secara mudah, benar, dan transparan, sekaligus terhindar dari praktik percaloan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan profesional.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur pengurusan SIM secara resmi, tanpa calo dan tanpa kebingungan. Edukasi langsung seperti ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Tak hanya memberikan sosialisasi, personel Satlantas juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Berbagai pertanyaan dilayani secara persuasif dan ramah guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Respons masyarakat pun terpantau positif. Sejumlah pemohon SIM mengaku merasa terbantu karena kini lebih memahami tahapan pengurusan serta dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti proses pelayanan.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi pelayanan kepolisian yang Presisi, transparan, dan semakin dipercaya publik.
(Nando Sagala)
