![]()
BATU BARA,Buser24.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Penyampaian Nota KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS 2027 dengan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada pengelolaan anggaran secara optimal di tengah kondisi efisiensi.
Meski demikian, efisiensi tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan kualitas pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas pembangunan dapat dilaksanakan.
Penyusunan anggaran juga diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara untuk mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih dapat mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






















Komentar