oleh

Cegah Karhutla, Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Himbau Tidak Bakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

Loading

Batu Bara,Buser24.com — Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, SH, S.I.K, MH, CPHR, CBA, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan api tidak terkendali, Rabu (26/08/2026).

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sekecil apa pun api yang dinyalakan dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan berdampak kepada masyarakat serta lingkungan,” ujar Kapolres Batu Bara.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menjaga lahannya masing-masing, tetapi juga segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

“Mari kita bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat melihat adanya aksi pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan, akhirnya merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika menemukan aktivitas pembakaran di kawasan yang mudah terbakar. Informasi mengenai kejadian Karhutla dapat disampaikan kepada Kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Kapolres menegaskan, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari kita jaga alam untuk masa depan anak cucu kita. Peduli, cegah, lindungi dan lestarikan lingkungan demi Batu Bara yang aman, sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Dony Satria Wicaksono.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed