Buser24.com | Nagan Raya.
Diduga kuat ada oknum nakal di jajaran Polres Nagan Raya yang menjadi beking mafia BBM jenis solar dan juga diduga kuat dapat upeti sebesar Rp 27 Juta/unit exavator dari mafia tambang emas Ilegal yang melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh tim investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) Melalui reilsnya yang dsampaikan kepada media ini Rabu 25/12/2024.
Abdullah yang akrab di sapa Nyaklah salah satu anggota BAI menyampaikan.”Para mafia yang melakukan operasi ditambang emas Ilegal berlokasi di desa (Gampong) Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya. Bahwa ia mendapatkan informasi dari masyarakat yang namanya enggan di sebutkan demi keamanan melalui pesan via WhatsApp.
Terkait dengan dugaan tersebut dan saya juga sudah memastikan laporan masyarakat prihal itu,”kami juga sudah mengirim tim ke TKP, untuk memastikan terkait adanya dugaan mafia tambang juga mafia BBM jenis solar.”jelas Nyaklah
“Saya juga berharap agar kepada rekan rekan media dan LSM bisa bersama mengungkap kasus ini ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media melalui jaringan seluler nya.
“Dalam pesan tersebut juga disampaikan diduga, ada petinggi jajaran di Polres Nagan Raya, yang terima setoran dari mafia tambang emas ilegal sebesar Rp 27 juta dalam satu unit alat berat/exavator yang beroperasi mengerjakan tambang emas ilegal. Dan BBM/minyak solar juga wajib mengambil ke gudang yang telah ditentukan oleh oknum Polres Nagan Raya.
“Apabila dibeli atau dimasukkan minyak melalui orang lain maka akan ditindak tegas oleh oknum kepolisian dan salah-salah kami ditangkap,” terangnya
Nyaklah juga memaparkan, apa yang disampaikan masyarakat melalui dirinya.” Masyarakat petani juga untuk operasional traktor sawah juga sangat sulit untuk mendapatkan minyak solar. Apabila kami beli di Pertamina dengan jerigen juga tidak dikasih kalaupun dikasih untuk bawa pulang sangat beresiko tinggi jangan-jangan kami ditangkap Polisi di jalan saat membawanya.”terangnya lagi.
“Banyak masyarakat yang mengetahui gudang penyimpanan BBM jenis minyak solar yang diduga dibekingi oleh oknum dijajaran di Polres Nagan Raya.”
“Sedangkan tambang emas ilegal tersebut terletak di Gampong Meunasah Pantai, Kecamatan Betung, Kabupaten Nagan Raya.”
“Kalo Gudang penimbunan BBM jenis solar tersebut milik yang akrab disapa bang Pon, orang yang dipercaya oleh oknum di Polres Nagan Raya,” bebernya.
Terkait dengan persoalan tersebut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya saat dimintai tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp selularnya hingga berita ini terbit belum memberi respon atau balasan.
Reporter : Wira