![]()
BERAU, KALTIM – Aktivitas kapal barang yang diduga turut mengangkut penumpang di kawasan pelabuhan Jalan Rajawali, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan awak media. Dugaan kurangnya pengawasan dari pihak terkait dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi para pengguna jasa transportasi laut.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, Senin (22/6/2026), terlihat sejumlah kapal melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut. Namun, selain mengangkut barang, kapal-kapal tersebut juga diduga kerap membawa penumpang menuju sejumlah daerah tujuan.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas kapal yang datang dan pergi sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang menggunakan kapal barang tersebut sebagai sarana transportasi menuju beberapa wilayah di Sulawesi.
“Sering ada yang berangkat ke Palu maupun Toli-Toli menggunakan kapal barang dari sini. Kapal datang dan pergi hampir setiap waktu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran yang berlaku. Awak media menilai perlu adanya perhatian serius dari instansi berwenang untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai ketentuan demi menjamin keselamatan penumpang maupun awak kapal.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, kapal barang pada prinsipnya diperuntukkan untuk mengangkut muatan barang dan bukan sebagai sarana angkutan penumpang reguler. Pengangkutan penumpang harus memenuhi persyaratan keselamatan, kapasitas, serta perizinan yang berlaku.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang mengangkut penumpang tanpa izin atau tidak sesuai peruntukannya dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana apabila terbukti melanggar ketentuan operasional dan keselamatan pelayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Syahbandar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan resmi mengenai pengawasan aktivitas kapal di Pelabuhan Jalan Rajawali, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
(Tim/Redaksi)
