oleh

Oknum Petugas Security Halanggi Oknum wartawan Meliput Pekerjaan Proyek Intake PDAM

Loading

Buser 24 com, Palembang.
Beberapa Oknum awak media   meliput kegiatan pengerjaan proyek intake PDAM dijalan Syakhyakirti Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus 1/10/2021.

Disaat melakukan tugas jurnalistik di lapangan lokasi Proyek tersebut ,ternyata tidak terduga dihadang sejumlah oknum petugas security melarang pihak awak media masuk di lokasi proyek intake PDAM tersebut.

Meski sudah di jelaskan oleh para wartawan terhadap petugas Security,  pihak Wartawan dalam menjalankan khusus  kontrol Jurnalistik sesuai dengan Undang Undang Pokok Pres Nomor 40 tahun 1999 .

Ternyata sekelompok Oknum petugas security tersebut masih saja melarang pihak awak media menjalankan tugas , ternyata pihak petugas security  dengan alasan pihak awak media  harus membawa surat izin dari pusat PDAM katanya.

Kejadian seperti ini awak media sangat kecewa terhadap oknum petugas keamanan tersebut tidak memahami aturan Undang Undang pokok pres, ini merupakan pelanggaran dengan unsur kesengaja,  kuat dugaan ada indikasi yang tidak beres dalam pekerjaan proyek PDAM .

Padahal sehari sebelum  terjadi penghadangan pihak awak media, itikat niat baik melakukan konfirmasi  meminta izin pihak pengelola Inisial HS dikediamannya,   namun tidak berhasil.

Dihimbau kepada pihak Istansi yang terkait agar  segera mengecek kelokasi tersebut  di duga adanya indikasi  dugaan korupsi Anggaran pembangunan proyek intake PDAM tersebut.reporter(David Gunawan).

Editor.  zamri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *